|
KEMANA MENYEKOLAHKAN ANAK?
Oleh
Al-Ustadz Aunur Rofiq Ghufron
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja)
dari kehidupan dunia, sedang mereka
tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai”
[Ar-Rum : 7]
Ayat diatas merupakan peringatan keras
bagi orang yang hanya mementingkan
urusan dunia sedangkan urusan akhiratnya
dilupakan. Contohnya pada bulan-bulan
ini, sebagian besar orang tua
menyerahkan pendidikan anaknya kepada
lembaga pendidikan yang berorientasi
dunia belaka, sedangkan masalah aqidah,
manhaj, adab dan keselamatan di dunia
dan akhirat diabaikan.
Perhatian mereka hanya berfokus kepada
sekolah yang bisa mengantarkan anaknya
menjadi cerdas dan cepat dalam pekerjaan.
Prinsip ini bukan hanya ada pada orang
awam saja, tetapi tokoh agama dan da’i
yang menggebu-gebu membela Islam lebih
senang menyekolahkan anaknya pada
lembaga pendidikan umum yang tidak jelas
aqidah dan manhajnya daripada
menyekolahkan anaknya di pesantren yang
dikelola menurut Sunnah.
Bahkan mereka ragu dan was-was bila
anaknya masuk pesantren karena tidak
diterima di sekolah umum. Mereka
khawatir masa depan anaknya suram, tidak
bertitelkan sarjana, tidak diterima
sebagai pegawai negeri, tidak bisa
mencari rezeki, dan alasan lainnya
Inilah kondisi umat Islam pada umumnya,
bahkan ada yang sampai hati memarahi
anaknya dan tidak memberi nafkah kepada
anaknya bila mereka putus kuliah karena
ingin mencari ilmu Dienul Islam di
pesantren, lantaran dianggapnya durhaka
kepada orang tua. Mereka tidak mau
bertanya mengapa anaknya keluar dari
bangku kuliah. Bahkan bila hal itu
terjadi pada putrinya, maka diusir dari
rumah, apalagi jika memakai cadar atau
hijab muslimah dituduhnya mengikuti
aliran keras dan semisalnya, karena
orang tua merasa hina dan malu kepada
tetangga dan temannya.
Selanjutnya, agar kita tidak dikuasai
oleh hawa nafsu yang selalu sesat dan
menyesatkan, khususnya menghadapi
keberadaan umat Islam berkenaan dengan
dunia pendidikan, mari kita pelajari
keterangan ayat diatas sesuai dengan
pemahaman ulama Sunnah dan mari kita
telaah bagaimana seharusnya kita
mendidik anak, agar menjadi anak yang
shalih, bermanfaat untuk dirinya, orang
tua dan umat.
TAFSIR AYAT SECARA UMUM
Memahami ayat menurut
pemahaman ulama Salaf sangat penting
bagi setiap umat Islam yang ingin
bersatu dan tidak berpecah-belah, karena
ahli bid’ah, orang musyrik, dan
harakiyyin umumnya mereka tidak
berselisih tentang berdalil Al-Qur’an
dan As-Sunnah, akan tetapi berselisih
tentang rujukan memahaminya oleh karena
itu, di antara ushul Ahli Sunnah –sebagaimana
yang disebutkan oleh Imam Ahmad
rahimahullah- yang pertama ialah
berpegang teguh kepada ilmu dan
pemahaman shahabat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[Lihat
Ushulus Sunnah oleh Imam Ahmad hal25,
Tahqiq Al-Walid An-Nase]
Adapun sebagian ulama Sunnah menafsirkan
ayat ini sebagai berikut.
Ibnu Jarir rahimahullah berkata : “Allah
mengkhabarkan orang yang mendustakan
kebenaran berita Allah itu tahu, bahwa
bangsa Romawi diberi kemampuan oleh
Allah untuk mengalahkan kerajaan Persia,
karena mereka memiliki kekuatan duniawi
dan pengaturan ekonomi yang baik, akan
tetapi bangsa ini lupa tidak memikirkan
keselamatan dirinya besok pada hari
kiamat” [Tafsir Ath-Thabari 21/16]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata :
“Umumnya manusia tidak memiliki ilmu
melainkan ilmu duniawi. Memang mereka
maju dalam bidang usaha, akan tetapi
hati mereka tertutup, tidak bisa
mempelajari ilmu Dienul Islam untuk
kebahagiaan akhirat mereka” [Tafsir Ibnu
Katsir 3/428]
Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali
rahimahullah berkata : “Adapun orang
yang mengandalkan akalnya belaka serta
sibuk dengan ilmu duniawi sehingga
mereka berani berfatwa dan mengajar umat,
mereka itu tergolong firman Allah di
dalam surat Ar-Rum ayat 7. Itu semua
karena ambisi kenikmatan duniawi.
Seandainya mereka bersedia hidup
sederhana dan mengingat urusan
akhiratnya, mau menasihati diri dan umat,
tentu mereka akan berpegang kepada
wahyui Ilahi yuang diturunkan kepada
Rasul-Nya” [Tafsir Ibnu Rajab Al-Hanbali
1/420]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
rahimahullah berkata : “Pikiran mereka
hanya terpusat kepada urusan dunia
sehingga lupa urusan akhiratnya. Mereka
tidak berharap masuk surga dan tidak
takut neraka. Inilah tanda kehancuran
mereka, bahkan dengan otaknya mereka
bingung dan gila. Usaha mereka memang
menakjubkan seperti membuat atom,
listrik, angkutan darat, laut dan udara.
Sungguh menakjubkan pikiran mereka,
seolah-olah tidak ada manusia yang mampu
menandinginya, sehingga orang lain
menurut pandangan mereka adalah hina.
Akan tetapi ingatlah ! Mereka itu orang
yang paling bodoh dalam urusan akhirat
dan tidak tahu bahwa kepandaiannya akan
merusak dirinya. Yang tahu kehancuran
mereka adalah insan yang beriman dan
berilmu. Mereka itu bingung karena
menyesatkan dirinya sendiri. Itulah
hukuman Allah bagi orang yang melalaikan
urusan akhiratnya, akan dilalaikan oleh
Allah Azza wa Jalla dan tergolong orang
fasik. Andaikan mereka mau berpikir
bahwa semua itu adalah pemberian Allah
Azza wa Jalla dan kenikmatan itu
disertai dengan iman, tentu hidup mereka
bahagia. Akan tetapi lantaran dasarnya
yang salah, mengingkari karunia Allah,
tidaklah kemajuan urusan dunia mereka
melainkan untuk merusak dirinya sendiri”
[Taisir Karimir Rahman 4/75]
Selaku orang tua yang mendapat hidayah
dari Allah Jalla Jalaluhu tentu akan
dapat mengambil faedah dari ayat diatas
beserta keterangannya untuk menentukan
sikap, ke mana anak disekolahkan? Dan
agar menyadari bahwa kebahagiaan hidup
bukanlah sebagaiman yang dibayangkan
oleh orang secara umum dan bukan yang
diimpikan oleh orang kafir yang tidak
mau mengenal melainkan ilmu urusan dunia
belaka
PENJABARAN MAKNA AYAT
Surat Ar-Rum ayat 7,
ini mendapat perhatian serius oleh ulama
Sunnah. Karena itu, marilah kita
menelaah fatwa mereka, agar kita dapat
mengambil faedah untuk meluruskan tujuan
hidup dan selamat dari siksa-Nya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata
: “Mereka itu hanya pandai mencari
rezeki, seperti kapan bercocok tanam,
kapan mengetam dan cara menimbunnya, dan
pandai membangun gedung yang mewah. Akan
tetapi, mereka itu bodoh dalam urusan
akhiratnya” [Tafsir Ath-Thabari 21/23]
Hasan bin Ali rahimahullah berkata :
“Karena kepandaian dalam urusan dunia,
dia mampu menimbang dirham di atas
kukunya dan tahu berat timbangannya,
akan tetapi dia tidak pandai mengerjakan
shalat” [Ad-Durrul Mantsur 6/483]
Mujahid rahimahullah berkata : “Orang
kafir itu gembira karena perkembangan
urusan duniawinya, akan tetapi mereka
ingkar siksa kubur” [Tafsir Al-Qurthubi
15/235]
Qatadah rahimahullah berkata : “Mereka
hanya pandai dalam urusan perdagangan
dan produksi serta cara memasarkannya”
[Ad-Durrul Mantsur 6/483]
Adh-Dhahak rahimahullah berkata :
“Mereka hanya pandai membangun istana,
membuat saluran sungai, dan ilmu
bercocok tanam” [Tafsir Al-Qurthubi
14/7]
Ibnu Khalaweh rahimahullah berkata :
“Mereka itu pandai mengatur strategi
hidup, akan tetapi ilmu dien dan beramal
shalih mereka lupakannya” [Tafsir Al-Qurthubi
14/7]
Ikrimah rahimahullah berkata : “Mereka
itu pemahat dan pembuat pelita” [Tafsir
Ath-Thabari 21/16]
Abul Abbas Al-Mubarrid rahimahullah
berkata : “Kerajaan Persia itu pandai
mengatur waktunya, pada saat angin
kencang mereka beristirahat kerja, pada
saat mendung tiba mereka berburu dan
mengail, bila hujan tiba mereka menimbun
air untuk minum dan bermain-main, bila
matahari terang mereka bekerja untuk
memenuhi hajatnya” [Tafsir Al-Qurthubi
14/7]
Imam Syaukani rahimahullah berkata :
“Mereka itu hanya mengetahui yang zhahir
berupa kehidupan yang batil. Sedangkan
nikmat yang kekal dan murni untuk hari
akhiratnya tidaklah mereka mau
mempelajarinya, bahkan mereka
melupakannya” [Fathul Qadir, surat Ar-Rum
: 7]
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :
“Ada yang berpendapat : ‘Mereka itu
dibisiki oleh setan untuk mengurusi
urusan dunia saja” [Tafsir Al-Qurthubi
14/7]
Imam Ibnu Jarir rahimahullah berkata :
“Ada yang berpendapat : ‘Mereka di dalam
ayat ini adalah para dukun peramal yang
memperoleh bisikan dari setan yang
mencuri pendengaran dari langit untuk
membohongi manusia” [Tafsir Ath-Thabari
21/23]
Sekian banyak keterangan yang
disampaikan oleh ulama Sunnah ini
menjelaskan konsep hidup orang kafir
yang anti ilmu Dienul Islam dan beramal
shalih, tidak percaya adanya hari
pembalasan. Hidup mereka bagaikan hewan,
waktunya hanya untuk mencari kesenangan
dunia dan makan. Na’udzu billahi min
dzalik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“….Dan orang-orang yang kafir itu
bersenang-senang (di dunia) dan mereka
makan seperti makannya binatang-binatang.
Dan neraka adalah tempat tinggal mereka”
[Muhammad : 12]
Umat Islam yang dimuliakan oleh Allah
Azza wa Jalla hendaknya menjauhi sifat
orang kafir, dan tidak mengukur
kebahagiaan semata-mata karena urusan
dunia. Akan tetapi, orang yang
berbahagia ialah orang yang mendahulukan
dirinya dan keluarganya mempelajari ilmu
iman dan taqwa sebagaimana dijelaskan di
dalam surat Al-Ashr, bahwa manusia yang
beruntung ialah orang yang beriman,
beramal shalih, saling berwasiat kepada
kebenaran dan kesabaran.
Musibah yang paling besar di dunia ini,
sebagaimana yang kita saksikan, bukanlah
karena dilanda kemiskinan harta, akan
tetapi karena miskin ilmu Sunnah. Betapa
banyak orang kaya tanpa ilmu dien,
kekayaannya merusak dirinya, anak dan
keluarganya, bahkan merusak ekonomi
masyarakat awam serta membendung jalan
yang haq. Inikah kebahagian hidup?
Memang sedikit orang yang menyadari atas
kerugian dirinya dan keluarga bila
mereka dilanda kemiskinan aqidah dan
ibadah, akan tetapi mereka merasa rugi
bila dilanda krisis ekonomi dan
kesakitan dibadannya.
Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :”Ulama
berkata : ‘Termasuk bencana besar, bila
kamu melihat seseorang itu cerdas,
tanggap, dan teliti ketika dilanda
musibah urusan duniawinya, akan tetapi
tidak merasa rugi bila kena musibah
agamanya”. [Tafsir Al-Qurthubi 14/8]
ILMU DAN MACAMNYA
Perlu kita bahas ilmu
ini karena erat hubungannya dengan
pendidikan anak
Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani
rahimahullah berkata : “Ilmu ialah
mengetahui hakikat sesuatu, hal ini ada
dua macam : (1). Mengetahui wujudnya
sesuatu. (2). Menghukumi sesuatu itu ada
atau tidak ada. Sedangkan dalil yang
pertama seperti yang tercantum di dalam
surat Al-Anfal ayat 60 dan dalil yang
kedua tercantum di dalam surat Al-Mumtahanah
ayat 10” [Mufradat Al-Fadhil Qur’an :
580]
Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah
berkata :”Ilmu menurut bahasa adalah
lawan dari jahil, yaitu mengetahui
sesuatu dengan pasti. Sedangkan menurut
istilah, sebagaimana yang dikatakan oleh
para ulama ialah : Ma’rifat (mengenal
sesuatu). Ada lagi yang berpendapat
bahwa ilmu itu lebih jelas daripada
sekedar dikenal. Adapun yang kami
maksudkan di sini ialah ilmu syar’i yang
Allah Azza wa Jalla turunkan kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang berisi keterangan dan petunjuk, dan
ilmu wahyu inilah ilmu yang terpuji
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah
baik, maka dimudahkan memahami Dienul
Islam” [HR Bukhari : 29] [Kitabul Ilmi
oleh Ibnu Utsaimin hal. 13]
Adapun macam ilmu sebagaimana yang
dikatakan oleh Al-Allamah Ar-Raghib Al-Ashfahani
rahimahullah ada dua ilmu nazhari (teori)
dan amali (praktek). Maka ilmu nazhari
bila sudah diketahui, itu sudah sempurna,
seperti ilmu tentang wujudnya alam.
Sedangkan ilmu amali, tidaklah diketahui
dengan sempurna kecuali bila telah
diamalkan, seperti amal ibadah. Adapun
pembagian yang lain : ilmu ada yang aqli
(bersumber dari akal, yang diperoleh
dengan percobaan yang berulang-ulang)
dan ada yang sam’i (bersumber dari wahyu
Ilahi yang cepat diperoleh dengan pasti
tanpa ada percobaan dan keraguan). [Lihat
Mufradat Al-Fadhil Qur’an : 580]
Syaikh Abdurrahman bin Sa’di
rahimahullah berkata : “Ilmu dibagi
menjadi dua :
1). Ilmu yang bermanfaat, yang dapat
menjernihkan jiwa, mendidik akhlak yang
mulia, dan memperbaiki aqidah, sehingga
dapat menghasilkan amal yang shalih dan
membuahkan kebaikan yang banyak. Ilmu
ini adalah ilmu syari’at Islam dan
penunjangnya, seperti bahasa Arab.
2). Ilmu yang tidak mendidik akhlak,
tidak memperbaiki akal, dan tidak
memperbaiki aqidah. Ilmu ini dipelajari
hanya untuk mencari faedah duniawi
belaka, itulah ilmu yang dihasilkan oleh
manusia dengan beraneka ragam bentuknya,.
Jika ilmu ini didasari dengan iman dan
landasan Dienul Islam maka menjadilah
ilmu duniawiyyah diniyyah. Akan tetapi,
bila tidak digunakan untuk membela agama
Islam, ilmu itu hanya ilmu dunia belaka,
tidak mulia, bahkan berakhir dengan
kehinaan, dan boleh jadi akan merusak
dirinya sendiri, seperti ilmu membuat
senjata dan lainnya, dan boleh jadi
mereka sombong dan menghina orang lain
termasuk menghina ilmu wahyu yang
diturunkan kepada para utusan Allah Azza
wa Jalla, sebagaimana yang dijelaskan di
dalam surat Ghafir ayat 83”. [Al-Mu’in
Ala Tahshili Adabil Ilmi wa Akhlaqi
Muta’allimin oleh Syaikh Abdurrahman As-Sa’di
: 37,38]
Dari keterangan diatas, dapat kita
simpulkan bahwa ilmu dibagi menjadi
beberapa bagian. Ditinjau dari segi
hakikat dan hukumnya ada dua : (1).
Mengetahui hakekat benda, (2).
Mengetahui hukum adanya sesuatu dan
tidak adanya. Jika ditinjau dari
sumbernya ada dua pula : (1). Aqli, (2).
Sam’i. Dan jika ditinjau dari faedahnya
ada tiga : (1). Ilmu yang pasti
berfaedah ialah ilmu syari’at Islam,
(2). Ilmu duniawi yang dilandasi
syari’at Islam dan digunakan untuk
khidmah Islam maka bermanfaat pula, dan
(3). Ilmu duniawi yang tidak dilandasi
iman dan tidak dipergunakan untuk
khidmah Islam maka ilmu ini adakan
merusak dirinya. Mudah-mudahan
keterangan ini menambah wawasan wali
murid, di mana hendaknya mereka
menyekolahkan anaknya.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi
I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006.
Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had
Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon,
Srowo Sidayu Gresik Jatim]
HUKUM MENUNTUT ILMU
Setelah kita memahami
makna ilmu dan berbagai macam
pembagiannya, perlu pula kita mengetahui
hukum menuntutnya. Mempelajari hukum
sesuatu sangatlah penting, karena
berakibat baik atau buruk bagi setiap
mukallaf yang melakukan perbuatan atau
meninggalkannya. Menurut kami –Wallahu
a’lam- setelah menelaah beberapa kitab,
maka dapat kami simpulkan bahwa hukum
mempelajari ilmu sebagai berikut.
Menuntut Ilmu Syari’at Islam
1). Menuntut ilmu syar’i yang berkenaan
dengan kewajiban menjalankan ibadah bagi
setiap mukallaf –seperti tahuid- dan
yang berhubungan dengan ibadah
sehari-hari –semisal wudhu, shalat, dan
lainnya-, maka hukumnya fardhu ‘ain,
karena syarat diterimanya ibadah harus
ikhlas dan sesuai dengan Sunnah,
tentunya cara memperolehnya disesuaikan
dengan kemampuannya sebagaimana
keterangan surat Al-Baqarah : 286
Menuntut ilmu syar’i ini pun tidak
semuanya harus dipelajari segera dalam
waktu yang sama, karena ada amal ibadah
yang diwajibkan untuk orang yang mampu
saja, seperti mengeluarkan zakat, haji,
dan lainnya, maka saat akan menjalankan
ibadah tersebut hendaknya mempelajari
ilmunya. Sebagaimana keterangan Ibnu
Utsaimin rahimahullah dan lainnya.
2). Menuntut ilmu syar’i yang hukumnya
fardhu kifayah ; Maksudnya bukan setiap
orang muslim harus mengilmuinya, akan
tetapi diwajibkan bagi ahlinya seperti
membahas ilmu ushul dan furu’nya dan
juga yang berkenaan dengan ijtihadiyyah.
Karena pentingnya kewajiban menuntut
ilmu dien, maka sampai dalam kondisi
perang pun hendaknya ada yang tafaqquh
fiddin.
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang
mu’min itu pergi semuanya (ke medan
perang). Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam
pengetahuan mereka tentang agama dan
untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”
[At-Taubah : 122]
Menuntut Ilmu Duniawi
1). Hukumnya tidaklah wajib ‘ain untuk
setiap kaum muslimin, karena tidak ada
dalil yang mewajibkannya, dan karena
istilah ilmu di dalam nash Al-Qur’an dan
Sunnah apabila muthlaq maka yang
dimaksudkan adalah ilmu syari’at Islam,
bukan ilmu duniawi.
2). Kadang kala wajib kifayah pada saat
tertentu, seperti ketika akan memasuki
medan pertempuran dan lainnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :
“Dapat kami simpulkan bahwa ilmu syar’i
adalah ilmu yang terpuji, sungguh mulia
bagi yang menuntutnya. Akan tetapi, saya
tidak mengingkari ilmu lain yang
berfaedah, namun ilmu selain syar’i ini
berfaedah apabila memiliki dua hal :
(1). Jika membantu taat kepada Allah
Azza wa Jalla, dan (2). Bila menolong
agama Allah dan berfaedah untuk kaum
muslimin. Bahkan kadang kala ilmu ini
wajib dipelajari apabila masuk di dalam
firman-Nya.
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk
berperang..” [Al-Anfal : 60] [Kiatbul
Ilmi oleh Ibnu Utsaimin hal. 13-14]
3). Jika ilmu itu menuju kepada
kejahatan maka haram menuntutnya.
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata :
“Adapun ilmu selain syar’i boleh jadi
sebagai wasilah menuju kepada kebaikan
atau jalan menuju kepada kejahatan, maka
hukumnya sesuai dengan jalan yang menuju
kepadanya” [Kitabul Ilmi oleh Ibnu
Utsaimin hal. 14]
TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ANAK
Ketahuilah bahwa
Allah Azza wa Jalla menjadikan manusia
pada umumnya lahir karena pernikahan
laki-laki dan perempuan, dan anak yang
lahir dalam keadaan fithrah, bersih dari
dosa. Anak itu ditakdirkan oleh Allah
Azza wa Jalla menjadi shalih atau
maksiat karena pendidikan.
Ketahuilah bahwa sebelum anak bergaul
dengan orang lain, terlebih dahulu
bergaul dengan orang tuanya, karena itu
Allah Azza wa Jalla mengamanatkan
pendidikan anak ini kepada kedua orang
tuanya.
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalan dirimu dan keluargamu dari
api neraka…” [At-Tahrim : 66]
Dan juga firman-Nya.
“Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara
: 214]
Disebutkan di dalam riwayat yang shahih
bahwa tatkala turun ayat ini Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil
sanak kerabat dan keluarganya, bahkan
beliau naik ke bukit Shafa memanggil
khalayak ramai agar masing-masing
menyelamatkan dirinya dari api neraka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Tidaklah seorang anak lahir melainkan
dalam keadaan fithrah, maka kedua orang
tualah yang menjadikannya,
menasranikannya, dan yang memajusikannya,
sebagaimana binatang melahirkan anak
yang selamat dari cacat, apakah kamu
menganggap hidung, telinga, dan anggota
binatang terpotong” [HR Muslim : 4803]
Dalil diatas menunjukkan bahwa yang
bertanggung jawab dan yang paling utama
atas pendidikan anak adalah orang tua,
terutama pendidikan aqidah yang
menyelamatkan manusia dari api neraka.
Dan yang penting lagi, dalil diatas
tidak menyinggung sedikitpun bahwa ilmu
dunia lebih penting daripada ilmu
syariat Islam. Dalil ini hendaknya
menjadi pegangan orang tua pada saat
menyekolahkan anaknya ketika dirinya
berhalangan mendidiknya.
Karena pentingnya pendidikan anak ini,
sampai umur dewasa pun orang tua
hendaknya tetap memperhatikan pendidikan
anaknya, sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bahwa beliau mengetuk pintu rumah
sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu
‘anhu dan putrinya Fathimah Radhiyallahu
‘anha sambil menanyakan sudahkah mereka
berdua menunaikan shalat? [HR Bukhari
1059 bersumber dari sahabat Ali
Radhiyallahu ‘anhu]
Demikian juga para pengajar hendaknya
memahami ajaran Islam yang benar
sehingga tidak mengajarkan kepada anak
didiknya ilmu duniawi yang merusak dien
dan akhlak, karena semua tindakan akan
dihisab pada hari kiamat.
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Kalian semua adalah pemimpin dan
masing-masing bertanggung jawab atas
yang dipimpin” [HR Bukhari 844]
KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU DIENUL ISLAM
Menuntut ilmu syar’i
tidaklah sama dengan menuntut ilmu
duniawi, karena ilmu syar’i bersumber
dari wahyu Ilahi, pasti benar dan
bermanfaat, baik di dunia dan akhirat
kelak. Ilmu Islam bagaikan pelita yang
menerangi ahlinya untuk membedakan yang
haq dan yang batil, yang sunnah dan yang
bid’ah dan pengantar menuju ke surga.
Berbeda dengan ilmu hasil pikir manusia,
belum tentu membawa kebahagiaan hidup.
Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan
keutamaan menuntut ilmu dienul Islam
sebagai berikut.
1). Ilmu dien adalah warisan para nabi.
Mereka tidaklah mewariskan kepada umat
melainkan mewariskan ilmu wahyu Allah
sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu
Dawud : 3157
2) Ilmu dien itu kekal, tidak musnah,
akan mengikuti ahlinya sampai meninggal
dunia, sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim : 3084
3). Ilmu dien itu tidak sulit menjaganya,
karena tempatnya di hati, tidak
membutuhkan peti atau kunci, bahkan ilmu
itu yang menjaga dirinya, berbeda dengan
harta benda, pemiliknya harus menjaganya.
4). Ahli ilmu dien memperoleh syuhada di
atas yang haq, lihat surat Ali-Imran ;
18
5). Ahli ilmu dien termasuk waliyul amri
yang wajib ditaati, lihat surat An-Nisaa
: 59
6). Ahli ilmu dien penegak kebenaran
sampai hari kiamat, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa salam. Bersabda.
“Dan senantiasa umat ini penegak hukum
Allah, tidaklah membahayakan kepada
mereka orang yang menyelisihinya sampai
datang keputusan Allah pada hari kiamat”
[HR Bukhari : 69 bersumber dari sahabat
Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu]
7). Ahli ilmu dien diangkat derajatnya
oleh Allah Azza wa Jalla. Lihat surat
Al-Mujadilah : 11 [Kitabul Ilmu oleh
Ibnu Utsaimin hal. 18-22]
Keutamaan menuntut ilmu syar’i sengaja
kami bahas, agar orang tua tidak ragu
lagi menyekolahkan anaknya kepada
pesantren Salafi yang dikelola
sedemikian rupa kurikulumnya dan
diseleksi pengajarnya, dengan biaya yang
bisa dijangkau, insya Allah akan
mengantarkan anak menjadi ahli ibadah
kepada Allah, birrul walidain (berbakti
kepada kedua orang tua), dan menjadi
da’i pembela kebenaran –bi-idznillah-,
yang kelak orang tua akan memetik
pahalanya walaupun telah meninggal dunia.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi
I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006.
Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had
Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon,
Srowo Sidayu Gresik Jatim]
BAHAYA PENDIDIKAN SEKULER
Yang dimaksud
pendidikan sekuler ialah pendidikan yang
tidak memperhatikan ilmu dienul Islam,
atau tidak berasaskan Islam.
Adapun bahayanya banyak sekali, bahaya
pengajarnya, materinya, dan pergaulannya.
Bahaya Pengajar
Pada umumnya pengajarnya tidak mengenal
aqidah yang benar, atau bodoh terhadap
ajaran Islam, dan boleh jadi mereka
orang kafir atau musyrik atau orang yang
memusuhi Islam, itu semua karena latar
belakang pendidikan mereka sebelumnya.
Perhatikan dosen yang mengajar di
perguruan tinggi agama Islam dan lainnya.
Tentu hal ini akan berbahaya bila
penuntut ilmu tidak memiliki aqidah dan
syari’at Islam yang benar. Penuntut ilmu
(mahasiswa) yang memiliki pengetahuan
yang haq pun segan menegur kesalahan
pengajarnya karena khawatir tidak lulus.
Adapun siswa uang kuat imannya, tentu
tidaklah betah bergaul dengan mereka
karena Allah Azza wa Jalla menanamkan
iman di hati mereka. Lihat surat Al-Hujurat
: 7
Bahaya Materinya
Boleh jadi materi yang diajarkan
termasuk perkara yang dilarang menurut
ajaran Islam karena berkenaan dengan
aqidah dan akhlak, atau membahayakan
jasmani dan rohaninya. Maka siswa yang
tidak mengenal ajaran Islam yang kaffah
tentu sulit untuk menghukumi materi itu
boleh dipelajari atau tidak.
Bahaya Pergaulan
Biasanya, pendidikan umum tidak
memperhatikan pergaulan siswa dan
siswinya, mereka bercampur menjadi satu
tanpa ada hijab (pembatas,-red) yang
menghalanginya, bahkan pengajarnya
campur laki-laki dan wanita. Padahal
melihat wanita yang bukan mahramnya
hukumnya haram (lihat surat An-Nur :
30-31), apalagi bergaul bebas bertatap
muka, sentuh-menyentuh, berkhalwat, dan
bepergian tanpa mahram. Tentu dosanya
lebih besar daripada manfaat ilmu yang
diperolehnya. Perhatikan sekolah
kedokteran dan perkuliahan di jurusan
lainnya, zina mata, telinga, mulut,
tangan, dan kaki, setiap hari
menjemputnya. Siapakah yang bertanggung
jawab bila musibah telah menimpa?
Siapakah yang bertanggung jawab di
akhiratnya?
Adapun bahaya lain, mereka akan
meninggalkan menuntut ilmu dienul Islam
dan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla
karena mereka sibuk dengan ilmu
duniawinya. Bahkan, boleh jadi akan
memerangi Islam dan ulamanya.
SYUBHAT DAN BANTAHAN
Diantara syubhat (keragu-raguan,
red) yang tersebar di kalangan
masyarakat, mereka menyekolahkan anak ke
sekolah umum dan melalaikan pendidikan
aqidah shahihah sebagai berikut.
1). Mengikuti Orang-Orang Pada Umumnya.
Jiwa orang awam seperti terkena virus,
kaidah mereka “yang ditiru banyak orang
itulah yang baik”. Jika anak tidak masuk
sekolah umum maka tidaklah dinamakan
bersekolah, itulah aqidah mereka. Oleh
karena itu, mereka berebut supaya
anaknya diterima di sekolah negeri atau
sekolah swasta yang berstatus disamakan
–minimlahnya yang diakui-. Padahal
prinsip “umumnya” tidak menjamin baik,
dan itulah kenyataannya.
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan
orang-orang yang di muka bumi ini,
niscaya mereka akan menyesatkanmu dari
jalan Allah …” [Al-An’am : 116]
2). Khawatir Tidak Dapat Pekerjaan
Seharusnya orang Islam khawatir apabila
dia dan anaknya tidak bisa menuntut ilmu
dienul Islam dan tidak memiliki aqidah
yang shahihah karena nikmat ini tidak
semua orang meraihnya, berbeda dengan
kenikmatan berupa rezeki, semua
hamba-Nya –yang beriman ataupun kafir-
dijamin pasti menerimanya (lihat surat
Hud : 6), apalagi mereka mau menuntut
ilmu dien dan bertaqwa, niscaya Allah
Azza wa Jalla membuka rezekinya dari
langit dan bumi (lihat surat Al-A’raf :
96) dan niscaya Allah mengangkat
derajatnya (lihat surat Al-Mujadilah :
11).
3). Orang Islam Harus Kaya
Prinsip “orang Islam harus kaya”
bukanlah tujuan hidup orang yang beriman,
akan tetapi prinsipnya orang kafir.
Tujuan hidup yang benar adalah beribadah
kepada Allah Azza wa Jalla (lihat surat
Adz-Dzariyat : 56). Agama Islam tidak
melarang orang menjadi kaya, akan tetapi
meninggalkan pendidikan Islam untuk
mencari kekayaan adalah merusak aqidah
dan moral (lihat surat At-Takatsur : 1)
dan Al-Humazah : 1-2), bahkan Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam tidak
khawatir apabila umatnya miskin, akan
tetapi khawatir bila umatnya kaya
Dari Abu Ubaidah Radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Maka demi Allah, tidaklah aku khawatir
bila kamu itu fakir, akan tetapi aku
khawatir bila kamu dilapangkan urusan
duniawimu sebagaimana orang sebelummu,
lalu kamu berlomba-lomba mengejarnya
seperti mereka, lalu kamu hancur seperti
mereka” [HR Bukhari 2924, Muslim 5261]
4). Kemunduran Kaum Muslimin Karena
Faktor Ekonomi
Kami tidak mengigkari bahwa ekonomi
penunjang kekuatan kaum muslimin
sebagaimana kekuatan kaum muslimin
sebagaimana disebutkan di dalam surat
Al-Anfal : 60. Akan tetapi, semata-mata
mengejar urusan dunia tanpa dilandasi
aqidah yang benar, tidaklah memakmurkan
Islam, justru sebaliknya. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengingatkan kehancuran kaum muslimin
karena umatnya ambisi dunia, bukan
karena mengejar ilmu Sunnah.
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Apabila kamu senang jual beli dengan
sistem ‘inah (membeli secara kredit lalu
dijual tunai kepada penjual dengan harga
lebih murah) dan kamu sibuk dengan
memegang ekor sapimu dan kamu lebih
menyukai kebunmu, dan kamu tinggalkan
jihad, maka Allah akan menimpakan
kehinaan pada dirimu, Allah Subhanahu wa
Ta’ala tidak mencabut kehinaan ini
sehingga kamu berpegang kepada agamamu”
[HR Abu Dawud : 303, lihat Ash-Shahihah
: 11]
Hadits ini menjawab syubhatnya hizbiyyin
dan harakiyyin yang punya prinsip
seperti di atas, mereka ingin mengajak
umat untuk meraih izzah, tetapi dengan
cara menghinakan umat
Akhirnya semoga kita semua senantiasa
mendapat perlindungan dan hidayah-Nya.
[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi
I, Tahun VI/Sya'ban 1427/2006.
Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had
Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon,
Srowo Sidayu Gresik Jatim]
|